Minggu, Maret 07, 2021

Atas Nama Leluhur dan Nenek Moyang

 


                Berkaitan dengan judul ini, dua tulisanku sebelumnya berjudul Salah Taat Kepada Orang Tua dan (Day6) Menasihati Nenek Moyang membahas tema yang sama. Lagi-lagi ada yang perlu kita bahas berkaitan dengan hal ini. Kejadian cukup luar biasa terjadi dalam dua pekan ini, yaitu adanya peraturan presiden yang dikeluarkan berkaitan dengan investasi pada minuman beralkohol. Karena banyaknya penolakan dari berbagai kalangan (yang sebagian besar adalah organisasi Islam), alhasil lampiran ketiga perpres tersebut dibatalkan (kata berita sih begitu).



Selain penolakan, sebenarnya banyak juga netizen yang mendukung peraturan tersebut, berikut alasan-alasan yang populer dari mereka, yang saya lansir dari berbagai sumber:

1.          Ada cukup banyak minuman beralkohol (minol) produk lokal yang merupakan warisan leluhur.

2.  Minol, selain untuk menghangatkan diri juga dipakai dalam peribadatan umat tertentu, untuk mendekatkan diri pada sang Kuasa.

3.     Minol adalah produk kekreatifan akal manusia untuk menikmati dan menghargai sumber daya alam.

4.     Minol juga alat untuk mengakrabkan diri dengan orang lain.

5.   Minol produksi Indonesia perlu dikenal seluruh dunia. Bukankah akan menghasilkan banyak pemasukan jika banyak ekspor minol berkualitas?

6.      Minol punya banyak manfaat, tapi mengapa hanya efek ‘kekerasan’ saja yang ditekankan? Seolah-olah begitu minum, sudah pasti terjadi kekerasan.

7.       Orang yang gak boleh minum, ya gak usah minum lah. Gitu aja kok repot.

Semua alasan tersebut sepertinya cukup masuk akal. Dalam Al Qur’an surat al Baqoroh ayat 219 pun juga disampaikan bahwa khamr (minol) punya manfaat, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Sebagai muslim tentu saja kita hanya bisa taat pada sang pencipta. Selain itu juga perlu kita sampaikan (dakwahkan) ayat ini ke seluruh penjuru dunia. Tapi bukan itu fokus kita pada tulisan ini.

Alasan paling kuat yang cocok untuk tabiat masyarakat Indonesia adalah minol dilestarikan atas nama leluhur dan nenek moyang. Mereka beritikad baik untuk melestarikan budaya yang telah diwariskan turun temurun. Sayangnya, hal ini juga  tertolak di dalam Islam. Memang kita dianjurkan berbuat baik pada orang tua, meskipun mereka bukan seorang muslim. Tapi, Al Qur’an diturunkan untuk memberi peringatan kepada kaum yang nenek moyangnya (atau bapak-bapaknya) belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai. Ini disebutkan dalam surat Yasin ayat 6. Jadi, tradisi leluhur dan nenek moyang yang tidak sesuai dengan syariat sudah jelas harus dihentikan. Selain itu, manusia memang diciptakan dengan akal yang dapat digunakan untuk berpikir dan berkreasi sekreatif mungkin, namun tentu saja ada batasan yang harus dijaga karena bagaimanapun ia diciptakan oleh zat yang Maha Sempurna. Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar