Sahabat, kabar
baikkah iman kita hari ini? Alhamdulillah kita masih dipertemukan hingga hari
ini. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kita dan keluarga kita
baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amiin. Sahabat, seperti telah kita
ketahui bahwa berita yang sedang marak akhir-akhir ini selain kasus korupsi
adalah kasus penyimpangan sosial dan narkotika. Meskipun sebenarnya kasus ini
selalu ada setiap hari di belahan daerah manapun, namun pemberitaan media dapat
mengatur sedemikian rupa sehingga berita intensif dimunculkan pada 2016. Hal
ini menyebabkan pada tahun ini Indonesia dikategorikan dalam Darurat Kekerasan Seksual dan Narkoba. Walhasil berbagai rapat dilakukan oleh
pejabat untuk membahas hukum dan undang-undang yang layak disandang oleh penjahat.
Sejenak mari
kita berandai-andai. Apabila di negara ini diberlakukan hukum islam bagi
pemeluknya dan hukum lain untuk pemeluk keyakinan lainnya, menurut hemat saya
maka bereslah sudah persoalan ini. Sayangnya, hal yang demikian belum bisa
terjadi karena beberapa sebab. Mungkin saja penyebabnya adalah pemimpin, bisa
juga penyebabnya adalah masyarakat atau pemeluk dari agama dan keyakinan yang
ada. Alih-alih mengenai toleransi, kebebasan, kesetaraan hukum, kesetaraan
gender dan lain sebagainya, malah menyebabkan banyak kebingungan pusat
pemerintahan.
Baiklah, mari
kita kembali ke persoalan hukum. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya
ketika perundang-undangan dan aturan-aturan telah ditetapkan maka eksekusinya
akan dilakukan oleh pengadilan atau hakim sebagai perangkat pengadilan. Kata
pengadilan berasal dari kata ‘adil’ yang kemudian diberi imbuhan peng-an yang
selanjutnya mempunya arti ‘tempat untuk memberi keadilan’. Namun sayang sekali
karena tempat ini tidak benar-benar dapat memberi keadilan. Berkali-kali di
media juga kita temui hakim-hakim yang menerima suap dan lain sebagainya
sehingga tidak memberikan keputusan secara adil. Sayangnya, media saat ini juga
banyak yang tidak dapat seratus persen kita percaya. Ah, jadi bingung kan harus
percaya kepada siapa? Percaya mah cukup kepada Allah dan Rosul-Nya hehe.
Mengenai hal
ini, Allah telah menjelaskan di dalam AlQur’an surat An-Nisa’ ayat 135, berikut
terjemahnya: 135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun
miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar
balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah
Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
[361] Maksudnya: orang yang
tergugat atau yang terdakwa.
Riwayat yang
menyebutkan apa yang terjadi dibalik adanya ayat ini yaitu dari Ibnu Abi Hatim
yang bersumber dari as-Suddi adalah berkenaan dengan pengaduan dua orang yang
bersengketa, seorang kaya dan seorang lagi miskin. Rosulullah SAW membela pihak
yang fakir karena menganggap bahwa orang fakir tidak akan mendholimi orang
kaya. Akan tetapi Allah tidak membenarkan tindakan Rosulullah dan memerintahkan
untuk menegakkan keadilan di antara kedua belah pihak.
Nah lho, Rosulullah aja
langsung ditegur oleh Allah. Lalu bagaimana dengan nasib kita yang dengan mudahnya
di era digital ini menjastifikasi orang lain? Andai saja Allah langsung
menunjukkan kemarahannya di dunia, sudah pasti tiada hari kita jalani tanpa
hukuman dari-Nya. Na’udzubillahimindzalik. Oleh karena itu sahabat, marilah
kita senantiasa mendekatkan diri kepada Allah agar hati kita selalu bersih dan
terhindar dari kotoran-kotoran terutama penyakit dengki, iri, riyak, sombong,
kemarahan, stress, dan lain sebagainya. Dengan kebersihan hati ini kita
berharap agar tidak dengan mudah menilai orang lain mulai dari berprasangka
bahkan sampai mengolok—Dapat dilihat kembali tulisan (Day 20) Mengolok-olok dan Berprasangka—terutama bagi para penegak keadilan. Baiklah sekian tulisan hari
ini semoga bermanfaat dan selamat berjuang menjadi agen penegak keadilan!!
follow me @qhimahatthoyyib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar