Kamis, Juni 02, 2016

Setapak Cahaya: PENEGAK KEADILAN



Sahabat, kabar baikkah iman kita hari ini? Alhamdulillah kita masih dipertemukan hingga hari ini. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kita dan keluarga kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amiin. Sahabat, seperti telah kita ketahui bahwa berita yang sedang marak akhir-akhir ini selain kasus korupsi adalah kasus penyimpangan sosial dan narkotika. Meskipun sebenarnya kasus ini selalu ada setiap hari di belahan daerah manapun, namun pemberitaan media dapat mengatur sedemikian rupa sehingga berita intensif dimunculkan pada 2016. Hal ini menyebabkan pada tahun ini Indonesia dikategorikan dalam Darurat Kekerasan Seksual dan Narkoba. Walhasil berbagai rapat dilakukan oleh pejabat untuk membahas hukum dan undang-undang yang layak disandang oleh penjahat.
Sejenak mari kita berandai-andai. Apabila di negara ini diberlakukan hukum islam bagi pemeluknya dan hukum lain untuk pemeluk keyakinan lainnya, menurut hemat saya maka bereslah sudah persoalan ini. Sayangnya, hal yang demikian belum bisa terjadi karena beberapa sebab. Mungkin saja penyebabnya adalah pemimpin, bisa juga penyebabnya adalah masyarakat atau pemeluk dari agama dan keyakinan yang ada. Alih-alih mengenai toleransi, kebebasan, kesetaraan hukum, kesetaraan gender dan lain sebagainya, malah menyebabkan banyak kebingungan pusat pemerintahan.
Baiklah, mari kita kembali ke persoalan hukum. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya ketika perundang-undangan dan aturan-aturan telah ditetapkan maka eksekusinya akan dilakukan oleh pengadilan atau hakim sebagai perangkat pengadilan. Kata pengadilan berasal dari kata ‘adil’ yang kemudian diberi imbuhan peng-an yang selanjutnya mempunya arti ‘tempat untuk memberi keadilan’. Namun sayang sekali karena tempat ini tidak benar-benar dapat memberi keadilan. Berkali-kali di media juga kita temui hakim-hakim yang menerima suap dan lain sebagainya sehingga tidak memberikan keputusan secara adil. Sayangnya, media saat ini juga banyak yang tidak dapat seratus persen kita percaya. Ah, jadi bingung kan harus percaya kepada siapa? Percaya mah cukup kepada Allah dan Rosul-Nya hehe.
Mengenai hal ini, Allah telah menjelaskan di dalam AlQur’an surat An-Nisa’ ayat 135, berikut terjemahnya: 135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
[361] Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
Riwayat yang menyebutkan apa yang terjadi dibalik adanya ayat ini yaitu dari Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari as-Suddi adalah berkenaan dengan pengaduan dua orang yang bersengketa, seorang kaya dan seorang lagi miskin. Rosulullah SAW membela pihak yang fakir karena menganggap bahwa orang fakir tidak akan mendholimi orang kaya. Akan tetapi Allah tidak membenarkan tindakan Rosulullah dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di antara kedua belah pihak.
Nah lho, Rosulullah aja langsung ditegur oleh Allah. Lalu bagaimana dengan nasib kita yang dengan mudahnya di era digital ini menjastifikasi orang lain? Andai saja Allah langsung menunjukkan kemarahannya di dunia, sudah pasti tiada hari kita jalani tanpa hukuman dari-Nya. Na’udzubillahimindzalik. Oleh karena itu sahabat, marilah kita senantiasa mendekatkan diri kepada Allah agar hati kita selalu bersih dan terhindar dari kotoran-kotoran terutama penyakit dengki, iri, riyak, sombong, kemarahan, stress, dan lain sebagainya. Dengan kebersihan hati ini kita berharap agar tidak dengan mudah menilai orang lain mulai dari berprasangka bahkan sampai mengolok—Dapat dilihat kembali tulisan (Day 20) Mengolok-olok dan Berprasangka—terutama bagi para penegak keadilan. Baiklah sekian tulisan hari ini semoga bermanfaat dan selamat berjuang menjadi agen penegak keadilan!!

follow me @qhimahatthoyyib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar